Layanan utama dari UNM-CSIRT yaitu:
Layanan ini dilaksanakan oleh UNM-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber pada sistem elektronik dan informasi yang dikelola oleh masing-masing satuan kerja dilingkungan Universitas Nusa Mandiri.
Layanan ini diberikan oleh UNM-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan kunjungan ke lokasi dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
Layanan tambahan dari UNM-CSIRT yaitu:
Layanan ini diberikan oleh UNM-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan, UNM-CSIRT memberikan informasi statistik terkait layanan ini. Namun, layanan ini hanya berlaku apabila syarat-syarat berikut terpenuhi:
1. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani;
2. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.
Layanan ini diberikan UNM-CSIRT berupa penanganan artefak dalam rangka pemulihan sistem elektronik terdampak ataupun dukungan investigasi.
Pemberitahuan hasil pengamatan terkait dengan ancaman baru Layanan ini diberikan oleh UNM-CSIRT berupa hasil dari log perangkat aktif yang digunakan oleh UNM.
Melakukan pendeteksian terhadap berbagai serangan yang terjadi dan di pantau melalui sistem deteksi dan monitoring keamanan.
Layanan ini berupa identifikasi kerentanan dan penilaian risiko kerentanan yang di temukan. Selanjutnya di berikan rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tersebut.
Pemberian konsultasi terkait kesiapan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber.
Sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh unit di lingkungan UNM yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pegawai tentang keamanan siber.